Rabu, 17 April 2013

PROSEDUR PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Untuk mendirikan PT dibutuhkan minimal 2 (dua) orang sebagai Pendiri Perseroan yang juga sekaligus bertindak sebagai Pemegang Saham didalam Perseroan. Para pendiri PT disini adalah Warga Negara Indonesia. yang turut menyertakan modal ke dalam perseroan, dengan ketentuan minimum Modal Dasar Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta rupiah).

Catatan; Ketentuan Warga Negara Indonesia tersebut tidak berlaku untuk Pendirian PT dalam rangka Faasilitas Penanamanan Modal Asing (PMA).

Para pendiri juga dapat bertindak sebagai Pengurus didalam Perseroan ini baik sebagai Direktur atau Komisaris. Jika terdapat jumlah Direktur atau Komisaris lebih satu orang maka salah satu dapat diangkat sebagai Direktur Utama atau sebagai Komisaris Utama.

Yang harus anda lakukan pertama kali untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT)
adalah menetapkan Kerangka Anggaran Dasar Perseroan sebagai acuan untuk dibuatkan
AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN oleh Notaris yang berwenang

Kerangka Anggaran Dasar Perseroan meliputi;

1. PENDIRI PERSEROAN

Anda harus menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan dengan ketentuan seperti dibawah ini;
- Jumlah Pendiri minimal 2 (dua) orang.
- Pendiri harus Warga Negara Indonesia kecuali pendirian PT yang dimaksud adalah dalam rangka fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA).
- Para pendiri pada saat perseroan ini didirikan yaitu saat Pembuatan Akta Pendirian PT harus menjadi Pemegang Saham didalam Perseroan.
- Para pendiri juga dapat diangkat sebagai salah satu pengurus baik sebagai Direktur atau Komisaris dan jika Anggota Direktur atau Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.

2. NAMA PERSEROAN TERBATAS

Anda harus menetapkan Nama dan Tempat kedudukan perseroan melakukan kegiatan usaha seperti dibawah;
- Mengingat pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan Nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 atau 3 pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha anda.
- Sebelum akta dibuat Notaris akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui Nama PT tersebut bisa gunakan atau tidak. Jika bisa sebaiknya anda langsung melakukan pemesanan untuk menghindari nama tersebut akan digunakan oleh pihak lain.
- Pemakaian nama Perseroan Terbatas diatur oleh Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
- Kedudukan perseroan harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat.

3. MAKSUD & TUJUAN serta KEGIATAN USAHA

Anda harus menetapkan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha seperti dibawah;
- Setiap perseroan yang didirikan dapat melakukan kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain atau berbeda, bersifat khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri perseroan. Namun ada beberapa bidang usaha yang hanya bisa didirikan dengan ketentuan modal tertentu sesuai dengan peraturan yang mengatur kegiatan usaha tersebut.
- Untuk memudahkan anda kami menyediakan informasi mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiata Usaha Perseroan, silahkan klik disini.

4. MODAL PERSEROAN

Anda harus menetapkan Besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan, Modal disetor serta Siapa saja yang menjadi Pemegang saham dan berapa jumlahnya seperti dibawah ini;
- Perseroan Terbatas harus memiliki modal dasar minimal Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tertentu di Indonesia.
- Dari modal dasar tersebut minimal 25% (duapuluhlima persen) atau sebesar Rp. 12.500.000,- (duabelasjuta limaratus ribu) harus sudah ditempatkan dan disetor penuh pada saat akan mengajukan permohonan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.
- Pemegang saham untuk pertama kali adalah Pendiri Perseroan jumlahnya minimal 2 (dua) orang, jadi anda tentukan sendiri berapa jumlah modal yang ditempatkan dan disetor oleh para pendiri perseroan.

5. PENGURUS PERSEROAN
Anda harus menetapkan siapa saja yang akan diangkat dan menjadi Pengurus Perseroan yaitu; Direktur dan Komisaris?
- Jumlah pengurus dalam perseroan minimal 2 (dua) orang, satu sebagai Direktur dan satu lagi sebagai Komisaris.
- Jika jumlah pengurus lebih dari 2 (dua) orang, misalnya yang akan menjadi Direktur ada 2 dan Komisaris 1 orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama begitu juga jika komisaris ada 2 orang maka salah satu diangkat menjadi Komisaris Utama.
- Dalam hal ini pendiri perseroan dapat diangkat sebagai Direktur atau Komisaris atau mengangkat sesorang menjadi Direktur atau Komisaris didalam Perseroan.

6. JANGKA WAKTU BERDIRINYA PERSEROAN

Dalam hal ini anda selaku pendiri dapat menetapkan Jangka Waktu Berdirinya Perseroan selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup.

Setelah Akta Pendirian selesai dibuat. yang harus dilakukan adalah melengkapi pendaftaran dan perizinan yang harus dimiliki untuk dapat melakukan kegiatan usaha seperti; Domisili Perusahaan, NPWP, SP-PKP, Pengesahan Menteri Hukum & HAM RI, SIUP atau Izin Usaha Lainnya dan TDP.

TAHAPAN PROSES PENDIRIAN DAN PERIZINAN PT

TAHAP 1 : Persiapan (Konsultasi, Pengisian Formulir Pendirian PT dan Surat Kuasa)

· Konsultasi diperlukan untuk mengetahui ruang lingkup pendirian PT, biaya dan cara pembayaran, prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan perizinan serta berbagai aspek terkait dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan perseroan.

· Persiapan dilakukan oleh para pendiri peseroan dengan mengisi formulir dan surat kuasa pendirian PT.

· Lama Proses; tergantung para pendiri perseroan

TAHAP 2
: Pemeriksaan Formulir, Surat kuasa dan Pengecekan Nama PT

· Pemeriksaan formulir dan surat kuasa dilakukan untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan.

· Pengecekan dilakukan untuk mengetahui Apakah nama perseroan yang anda pilih sudah dimiliki perusahaan lain atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS melalui SISMINBAKUM

· Jika nama perseroan sudah dimiliki, maka anda harus mengganti dengan nama yang lain.

· Persyaratan;

a. Melampirkan asli Formulir dan Surat Kuasa Pendirian CV

b. Melampirkan copy KTP para pendiri dan pengurus

c. Melampirkan copy KK pimpinan perusahaan (pesero aktif/direktur perseroan)

· Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah Formulir & Surat kuasa diterima

TAHAP 3 : Pendaftaran dan Persetujuan pemakaian nama PT

· Proses pendaftaran dilakukan oleh Notaris untuk mendapatkan Persetujuan dari Instansi terkait (Menteri Hukum dan HAM RI) sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang PT dan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1998 tentang “PEMAKAIAN NAMA PERSEROAN TERBATAS”

· Lama Proses Persetujuan; 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diajukan

TAHAP 4 : Pembuatan Draft/Notulen Anggaran Dasar PT

· Draf/Notulen anggaran dasar dibuat berdasarkan informasi yang dibuat oleh para pendiri perseroan didalam Formulir pendirian PT dan Surat Kuasa.

· Lama proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan

· Persyaratan yang dibutuhkan; sama dengan Tahap 2

TAHAP 5 : Pembuatan Akta Pendirian PT oleh Notaris yang berwenang

· Proses pembuatan Akta Pendirian dilakukan setelah Nama PT disetujui

· AKTA PENDIRIAN PT akan dibuat dan ditandatangani oleh NOTARIS yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang “PERSEROAN TERBATAS”

· Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan

· Persyaratan : melampirkan Copy KTP Pendiri Perseroan dan Copy KTP Pengurus jika berbeda dengan Pendiri Perseroan

TAHAP 6 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan

· Permohonan Surat Keterangan Domisili diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan Alamat Kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,

· Lama Proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan

· Persyaratan lain yang dibutuhkan :

a. Copy Kontrak/Sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha

b. Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran

c. Copy PPB tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN

TAHAP 7 : NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Keterangan sebagai Wajib Pajak

· Permohonan pendaftaran nomor pokok wajib pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak

· sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan.

· Lama Proses NPWP; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan dan

· Lama Proses SKT wajib pajak; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan

· Persyaratan lain yang dibutuhkan :

a. Bukti PPN atas sewa/kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili di gedung perkantoran

TAHAP 8 : Pengesahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

· Permohonan ini diajukan oleh Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan ANGGARAN DASAR PERSEROAN (AKTA PENDIRIAN) sebagai Badan Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang

4 komentar:

  1. bagaimana prosedur untuk pergantian nama perusahaan ?

    BalasHapus
  2. Hi All…
    Untuk urusan perizinan dengan mudah cepat dan nyaman kami LEGAL DOKUMENT EXPERT bisa membantu anda dalam berbagai macam perizinan, seperti:
    1. Urus KITAS, KITAP, NATURALISASI (WNA ke WNI)
    2. Urus Pendirian PT (PERSEROAN TERBATAS)
    3. Urus Pendirian PT.PMA ( Warga Asing ingin mendirikan Perusahaan di Indonesia)
    4. Urus API – U PMA / PMDN (UMUM)
    5. Urus API – U PMA /PMDN (PRODUSEN)
    6. Urus NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus)
    7. Urus NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
    8. Urus Ijin BPOM (Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan)
    9. Urus Ijin SNI (Standart Nasional Indonesia)
    10. Urus HALAL SERTIFIKAT
    11. Urus Pendirian YAYASAN /SEKOLAH / KURSUS
    12. Urus IP LIMBAH NON B3
    13. Urus SIUP MB (Siup Minuman Beralkhohol)
    14. Urus Pendirian CV
    15. Urus Pendirian UD (Usaha Dagang)
    16. Urus ijin Industri ( TDI /IUI)
    17. Urus Ijin Prinsip dan perubahan
    18. Urus Rekomendasi Departemen Perindustrian
    19. Urus SIUK BPW (Biro Perjalanan Wisata) / Travel
    20. Urus UUG / HO(Ijin Gangguan)
    21. Urus IUT (Ijin Usaha tetap PMA/ PMDN)
    22. Urus SKPLBI Barang / Label Produk Importir)
    23. Urus Merk Dagang
    24. Urus SIUJK (Surat Ijin jasa Kontruksi)
    25. UKL / UPL –SPPL – AMDAL
    26. Urus Materlist (Bebas Pajak Mesin Importir)
    27. Urus Ijin ISO 9001
    28. Urus Ijin SIUJS (Surat Ijin Jasa Surveyor)
    29. Urus Pernikahan WNA dan WNI
    30. Urus Pernikahan di Luar Negeri (Beda Agama)
    Dan masih banyak lagi perijinan lainnya untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami:
    Phone : (031) 99019835 / 082233224330
    WA : 085736368293 / 085714851527
    Email : legaldocumentexpert@gmail.com
    Pin BB : D11C7BE6

    Trimakasih

    BalasHapus
  3. NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
    NEGARA: INDONESIA
    CITY: BATU MALANG JATIM
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
    EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com

    Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
    Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya untuk menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya dengan MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan dapat meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
    NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
    EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    BalasHapus
  4. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    BalasHapus